Kuala Lumpur, GhaboNews - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dipukuli oleh polisi Malaysia di Shah Alam, Selangor, Senin (26/11) tengah malam.
WNI malang itu tidak bisa menunjukkan paspor asli yang sedang digunakan untuk mengurus perpanjangan special pass (ijin tinggal) di Imigrasi Putrajaya. "Korban sudah kami bawa ke kantor polisi Dang Wangi untuk buat laporan polisi mengenai penyiksaan itu. Setelah itu, korban akan kami bawa ke rumah sakit untuk buat pernyataan dokter," kata Kepala Polisi KBRI Kuala Lumpur, Setyo Wasisto, di Kuala Lumpur, Jumat (30/11).
Menurut Setyo, korban bernama Medianto Butar-Butar (32), adalah WNI sekaligus pengusaha yang sering keluar masuk Malaysia. Ia sedang mengurus perpanjangan visanya di Putrajaya. Oleh karena itu, paspor asli berada di Imigrasi Malaysia Putrajaya dan yang bersangkutan hanya menerima fotokopi.
"Tapi, Senin 26 November 2007, saat ia sedang jalan di Sungai Rasa, Shah Alam, tiba-tiba ada dua polisi tidak berseragam menanyakan identitas. Ia menunjukan fotokopi paspor karena sedang perpanjang visa atau `special pass` di Putrajaya. Polisi tidak percaya. Dia kemudian dibawa ke Balai Polis Shah Alam," kata Setyo.
Begitu diserahkan ke kantor polisi, oleh seorang polisi, Medianto dipukuli dengan bambu kuning sehingga babak belur dan luka-luka parah di kedua bahunya. Setelah dipukuli, Setyo kemudian dibawa ke penjara Semenyih, Kajang, Selangor. Berkat bantuan temannya yang memberikan uang jaminan 2500 ringgit (Rp 6 juta) sekaligus membawa paspor Medianto yang sudah selesai perpanjangan kepada aparat penjara Semenyih, Medianto kemudian bisa keluar dari penjara.
Medianto kemudian melaporkan kejadian tersebut ke KBRI Kuala Lumpur, Jumat (30/11) sore, dengan kedua bahu yang masih memar. Juru bicara KBRI Eka A Suripto mengemukakan rasa prihatin yang mendalam atas kasus ini. "Mengapa kasus seperti Donald L Kolopita (wasit karate asal Indonesia yang dipukul aparat Malaysia) bisa terjadi lagi terhadap Medianto Butar-Butar sebagai warga negara Indonesia," kata Eka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar